Ketua KPK adalah posisi yang paling penting sejagat
Indonesia. Menjadi ketua KPK berarti siap menjadi musuh bagi para koruptor.
Kita tahu sendiri, koruptor di Indonesia menjamur hampir di setiap institusi. Virus
korupsi menyebar dengan masif ke dalam urat dan perlahan merobohkan kehidupan bangsa.
Soekarno pernah berkata, “Perjuanganku lebih mudah karena
mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu
Sendiri”. Seakan meramalkan cuaca perpolitikan Indonesia, Soekarno mampu membaca
keadaan Indonesia kini yang sibuk membarantas koruptor di Indonesia. Sibuk menghantam
musuh dalam selimut Bangsa Indonesia. Musuh bertopeng kawan. Musuh yang
diam-diam menggerogoti kedaulatan Republik Indonesia.
Upaya Pemberantasan Korupsi, mestilah bermula dengan upaya penegakan
Hukum. Bagi Hobbes hukum merupakan satu-satunya norma untuk menilai sesuatu
benar atau salah; adil atau tidak adil. Namun, ini tak semudah membalikan telapak tangan. Hukum kita
masihlah hukum yang transaksional. Keadilan bisa ditukar dengan segepok dolar.
Sedih memang, namun kita ada waktu untuk meratap. KPK adalah
harapan bagi indonesia. Jika aku menjadi ketua KPK, kuusulkan hukuman 200 tahun
penjara untuk koruptor dengan sel minim fasilitas. Alternatif lain, memberi bimbingan
dan pengawasan keluarga koruptor agar tidak mengikuti jejak si koruptor. Intinya
menjadi ketua KPK mendorong hukuman yang membuat para koruptor jera dan malu.
Menjadi ketua KPK berarti mendidik keluarga untuk anti
korupsi; mengajak teman dan kolega untuk anti korupsi; dan memohon kepada Yang
Maha Kuasa untuk meridhoi langkah pemberantasan korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar